KPK Duga Uang yang Dikembalikan Pimpinan DPRD Sumut Terkait Kasus Suap

KPK Duga Uang yang Dikembalikan Pimpinan DPRD Sumut Terkait Kasus Suap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 09:54 WIB
Ali Fikri
Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Yasir Ridho Lubis mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan saat menjabat anggota DPRD Sumut.

"Mengenai uang terkait apa tentu penyidik yang akan menganalisisnya, namun dipastikan semua itu terkait dengan dugaan penerimaan saat menjadi anggota DPRD Sumut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Ali membenarkan bahwa uang itu terkait dengan kasus suap anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Yasir Ridho diketahui juga merupakan anggota DPRD Sumut di periode 2014-2019. Ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD di periode sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, uang yang disetorkan politikus Golkar ke penyidik KPK itu senilai Rp 17.500.000. Ridho disebut menemui penyidik KPK di Polda Sumatera Utara pada Rabu (3/6).

KPK mengatakan uang itu disetorkan Yasir Ridho melalui rekening bank. Setelah menerima uang itu, penyidik KPK langsung minta izin ke Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyitaan.

Dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut ini, total ada lebih dari 60 eks anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.

Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. Sebagian besar tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4-6 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads