"Pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Polisi menangkap kedua pelaku setelah warga sekitar melaporkan aksi bejat para pelaku.
Awalnya, korban berinisial SC diajak ke rumah milik salah satu pelaku, yakni Rahman yang merupakan seorang nelayan. Saat tiba di lokasi pada Rabu (3/6) pukul 21.00 Wita, Rahman dan Ilham langsung melakukan aksinya.
"Di sana korban disetubuhi secara bergiliran," ujar Alfian.
Selanjutnya, kata Alfian, aksi kedua pelaku tercium warga sekitar sehingga langsung menghubungi polisi.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengevakuasi korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulihan trauma korban. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini