6 Terdakwa Jiwasraya Didakwa Rugikan Negara Rp 16 T, Pengacara Ajukan Eksepsi

6 Terdakwa Jiwasraya Didakwa Rugikan Negara Rp 16 T, Pengacara Ajukan Eksepsi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 21:01 WIB
Sidang kasus Jiwasraya digelar hari ini di PN Jakarta Pusat. Para terdakwa kasus tersebut tampak hadir dengan mengenakan masker pelindung wajah.
Foto: Para terdakwa kasus tersebut tampak hadir di PN Jakarta Pusat dengan mengenakan pelindung wajah (Ari Saputra-detikcom)

Soesilo mengklaim saham milik Heru, yang disebut dalam dakwaan jaksa itu, dibeli setelah Jiwasraya. Dia juga membantah kliennya bekerja sama dengan manajemen Jiwasraya.

"Tidak ada penentuan harga saham, itu murni pasar. Kami juga mematuhi undang-undang pasar modal dan OJK," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan ini, keenam terdakwa adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Keenam terdakwa kompak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa Kejagung. Mereka menilai dakwaan jaksa tak benar.

ADVERTISEMENT

Keenam terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads