Sebanyak 37 tahanan Polresta Banda Aceh menjalani rapid test untuk memastikan bebas virus Corona (COVID-19). Pemeriksaan dilakukan karena para tahanan jarang bergerak dan berolahraga.
"(Sebanyak) 37 penghuni sel tahanan Polresta Banda Aceh dilakukan rapid test dan cek suhu tubuh dalam rangka pencegahan terjangkitnya virus Corona," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Para tahanan berbagai kasus ini menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim Gugus Tugas Kota Banda Aceh atas permintaan pihak kepolisian. Menurutnya, selain menjalani rapid test, para tahanan dibina untuk menguatkan imun tubuh.
"Pengecekan ini wajib dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona karena para tahanan di dalam ruangan sangat minim melakukan olahraga," jelas Trisno.
Selain tahanan, 300 polisi yang bertugas di bidang operasional, pelayanan, dan Bhabinkamtibmas menjalani rapid test. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada polisi yang tertular COVID-19.
"Saat ini kami bekerjasama dengan Kadis Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rapid test dalam rangka screening awal, karena para petugas kita merupakan garda terdepan yang sangat rentan berhubungan langsung dengan seluruh masyarakat," ujar Trisno.
"Hasil rapid test untuk 300 personel itu dengan hasil negatif," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video '28.233 Positif Corona Per 3 Juni, Ini Sebarannya di 34 Provinsi':