Bupati Lebong, Rosjonsyah, mengaku kecewa daerahnya tak masuk zona yang diizinkan menerapkan kenormalan baru atau new normal di Bengkulu. Dia meminta Gugus Tugas COVID-19 Bengkulu merevisi daerah yang masuk zona hijau.
"Saya kecewa, saya minta pihak satgas penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu segera merevisi dan memasukkan Kabupaten Lebong ke dalam zona hijau agar bisa segera melaksanakan new normal," ujar Rosjonsyah, Rabu (3/6/2020).
Dia mengatakan warganya resah karena tak diizinkan menerapkan new normal. Menurutnya, Lebong telah melakukan berbagai cara agar tetap berada di zona hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga kami resah saat ini, karena kami telah melakukan berbagai upaya agar kabupaten kami tetap berada di zona hijau," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pihaknya bakal mengecek hal tersebut. Dia mengatakan bakal ada perbaikan terkait zona hijau di Bengkulu.
"Kami akan segera melakukan perbaikan data," ujar Herwan.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada ratusan pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan tatanan normal yang baru atau 'new normal'. Ada 102 pemda yang diberikan kewenangan tersebut.
"Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19," demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, seperti dilihat detikcom, Minggu (31/5).
Salah satu wilayah yang diizinkan menerapkan new normal berada di Bengkulu. Daerah tersebut adalah Rejang Lebong.
(haf/haf)