Puji Harian dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Soenaryo menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Sebelumnya, Puji merupakan Ketua PN Gresik, Jawa Timur.
"Puji Harian SH Mhum menggantikan pejabat lama Amien Ismanto," kata humas PN Jakut, Djuyamto, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (3/6/2020).
Pelantikan dilakukan di aula PT DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Amien dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pulau Dewata. Puji Harian sebelum menjadi Ketua PN Gresik adalah Wakil Ketua PN Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PT Jakarta berpesan agar pimpinan PN Jakarta Utara yang baru agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan jangan mencederai kepercayaan pimpinan MA.
"Ketua PT Jakarta menyampaikan bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara sederhana dan menyesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan kewibawaan lembaga pengadilan," ujar Djuyamto.
![]() |
Dalam catatan detikcom, Puji dikenal pejabat yang tidak sungkan naik angkot ke kantor. Seperti saat menjadi Waka PN Tangerang. Puji memang memiliki jatah mobil dinas. Tetapi, kalau jemputan telat, ia tak ambil pusing dan langsung naik angkot ke kantornya yang berjarak kurang-lebih 4 km.
"Kalau jemputan sopir kantor telat, ya dengan kesadaran diri demi tanggung jawab tugas jangan sampai telat ngantor. Pilihan tepat naik angkot nggak papa. Prinsip kehormatan dan harga diri tidak tergantung tumpanganya, tapi tergantung sikap, ucap dan tindakannya," ujar Puji kala itu.
Sebelum menjadi Waka PN Tangerang pada akhir 2016, Puji merupakan Ketua PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Saat di PN Lubuklinggau, kantornya sempat didemo keluarga pihak berperkara. Meski Puji bukan salah satu anggota majelis di perkara yang didemo, Puji menemui pendemo. Ia langsung membuat pernyataan di atas meterai yang berisi siap mundur bila putusan yang dibuat majelis itu bersalah.
(asp/gbr)