Selain Indonesia, Singapura Lebih Dulu Batalkan Keberangkatan Haji 2020

Selain Indonesia, Singapura Lebih Dulu Batalkan Keberangkatan Haji 2020

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 14:38 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Singapura ternyata lebih dahulu mengumumkan terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2020. Penundaan ini diputuskan oleh Dewan Agama Islam Singapura (Muis).

Dewan Agama Islam Singapura (Muis) memutuskan penundaan itu pada Mei 2020. Pemerintah Singapura mencatat ada 900 calon jemaah Singapura yang terdaftar untuk pemberangkatan haji tahun 2020.

Mereka yang batal berangkat otomatis akan dijadwalkan ulang untuk pemberangkatan pada 2021. Menteri Urusan Muslim Singapura Masagos Zulkifli mengatakan keputusan menunda haji dibuat secara independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan karena pertimbangan untuk kebutuhan para jemaah kami, dan keselamatan jemaah kami, dalam konteks yang memberikan pelayanan terbaik Singapura," kata Masagos dalam konferensi pers seperti dilansir Straits Times, Jumat (15/5).

Muis menjelaskan keputusan membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020 ini berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Fatwa Muis. Komite Ulama Muis berpendapat keputusan ini dibuat karena prihatin kondisi dunia yang sedang menghadapi pandemi Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

"Kami memiliki keyakinan penuh dalam manajemen pandemi Arab Saudi, dan bahwa langkah-langkah yang tepat akan diberlakukan jika haji dilanjutkan. Namun Singapura memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan jemaah Singapura," kata Muis.

Terlebih, calon jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini kebanyakan usia rentan, yakni usia 50 ke atas. Usia ini adalah usia rentan akan penyakit.

"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan melakukan haji tahun ini berusia di atas 50 tahun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan bahwa kategori individu ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian yang lebih besar jika mereka kontak dengan virus ini," kata dewan.

Sebelumnya, Kemenag RI memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Pelanggaran Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah atau Tahun 2020.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6).

Halaman 2 dari 2
(zap/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads