Terbakar Api Cemburu, Pria di Bali Aniaya Pacar hingga Luka Lebam di Wajah

Terbakar Api Cemburu, Pria di Bali Aniaya Pacar hingga Luka Lebam di Wajah

Angga Riza - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 14:35 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Denpasar -

Satreskrim Polresta Denpasar meringkus seorang pria, Ketut Widana, yang menganiaya pacarnya. Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami bengkak pada wajah dan kepala belakang.

Pelaku menganiaya korban dengan mendorong korban ke tembok karena mencurigai korban melakukan perselingkuhan dengan mantan suami korban. Pelaku diamankan di kamar mandi kosnya, Jalan Pulau Bungin, Denpasar, Sabtu (30/5).

"Berawal dari laporan korban, Resmob mendatangi TKP dan olah TKP awal serta menginterogasi korban dan saksi-saksi. Dari keterangan korban dan saksi-saksi bahwa diduga pelaku adalah pacar korban. Selanjutnya Resmob mencari informasi identitas dan alamat tinggal pelaku. Pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku diamankan saat bersembunyi di kamar mandi kosnya di Jalan Pulau Bungin No 15, Denpasar Selatan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa Anom mengatakan awalnya pelaku melihat adanya foto korban bersama mantan suaminya di akun Facebook korban. Pelaku kemudian menuduh korban berselingkuh.

"Namun korban menjelaskan korban tidak pernah berselingkuh dengan mantan suaminya maupun dengan orang lain. Kemudian tiba-tiba pelaku marah dan langsung mendorong korban ke tembok yang menyebabkan kepala belakang korban terbentur tembok, kemudian pelaku langsung memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kosong mengepal sebanyak satu kali dan setelah itu pelaku menendang perut korban sebanyak satu kali," jelas Dewa Anom.

ADVERTISEMENT

Dewa Anom menyebut pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mendorong serta memukul sehingga korban mengalami luka dan memar.

"Dari keterangan, pelaku menyatakan pelaku memang benar melakukan penganiayaan dengan cara mendorong hingga membentur tembok serta memukul mata dan pipi korban menggunakan tangan mengepal sebelah kanan. Yang mengakibatkan korban memar dan mengeluarkan darah. Adapun pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban," ujar Dewa Anom.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads