Pelaku Pengeroyokan Pria di Palopo saat Jajan di Warung Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan Pria di Palopo saat Jajan di Warung Ditangkap

Muhammad Riyas - detikNews
Senin, 01 Jun 2020 03:06 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Palopo -

Seorang pelaku pengeroyokan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pelaku berinisial RD (22).

RD ditangkap di jalan Jufri Tambora, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Minggu (31/5).

"Pelaku diamankan di rumahnya karena berdasarkan laporan korban, bahwa RD bersama rekannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Basri, saat sedang belanja di warung depan indekos korban pada 17 Mei 2020 lalu," ujar Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada mata kiri dan luka lecet pada lengan bawah tangan kanan. Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Wara guna mencari informasi terhadap pelaku lainnya," tuturnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads