KPK Tangkap Nurhadi Saat Geledah Rumah di Simprug Jaksel

KPK Tangkap Nurhadi Saat Geledah Rumah di Simprug Jaksel

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 08:58 WIB
Nurhadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (15/8/2016)
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, kemarin malam. Nurhadi ditangkap saat tim penyidik KPK sedang menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

"(Ditangkap) di daerah Jakarta Selatan, daerah Simprug," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Nawawi belum bisa memastikan apakah rumah yang digeladah itu milik Nurhadi. Yang jelas, sebut Nawawi, Nurhadi bersama Rezky ada di rumah tersebut saat penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ter-confirm rumahnya (milik) siapa. Yang jelas, saat digeledah, kedua tersangka ada di sana bersama istri dan anak, cucunya, serta pembantu," ungkap Nawawi.

Kini Nurhadi dan Rezky dibawa ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keduanya masih diperiksa secara intensif.

ADVERTISEMENT

Nurhadi ditangkap setelah menjadi buron KPK selama hampir 4 bulan. Dia ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada 13 Februari 2020.

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seperti dilansir Antara, Selasa (2/6).

KPK diketahui telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Penerimaan tersebut terkait, pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Halaman 2 dari 2
(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads