Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Bersama Menantunya

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Bersama Menantunya

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 06:55 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi untuk Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Saat bersaksi ia terlihat santai.
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ditangkap KPK di wilayah Jakarta Selatan kemarin malam. Nurhadi ditangkap bersama Rezky Herbiyono yang diketahui adalah menantunya.

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango seperti dilansir Antara, Selasa (2/6/2020).

Namun demikian, Nawawi tidak mengungkapkan secara rinci penangkapan Nurhadi. Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan juga tidak diungkap oleh Nawawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selebihnya akan diumumkan besok (hari ini)," ujar Nawawi.

KPK diketahui telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

ADVERTISEMENT

Penerimaan tersebut terkait pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Tonton juga 'Jejak Kelam Eks Sekjen MA Nurhadi 'Si Buronan' KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads