Kerumunan kembali terlihat di area Pasar Gembrong, Jakarta Timur (Jaktim), meski DKI masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul adanya pandemi virus Corona (COVID-19). Pasar yang khusus menjual segala macam pernak-pernik mainan anak-anak ini kembali dipadati warga pada Sabtu sore.
Pantauan detikcom pukul 17.30 WIB di Pasar Gembrong, Jl Jend Basuki Rachmat, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020), belasan toko mainan anak di sepanjang tepi jalan kembali terlihat buka. Parkiran kendaraan motor hingga mobil juga memadati sebagian area pinggir jalan tersebut.
Di setiap toko terlihat orang tua beserta anak-anaknya tengah melakukan transaksi jual-beli dengan pedagang. Terpantau sebagian besar warga di kawasan Pasar Gembrong sudah menggunakan masker, tapi ada juga yang tidak mengenakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedagang dan pembeli tampak mengabaikan physical distancing (jaga jarak), yang merupakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona. Mereka berdesakan di beberapa toko yang buka tersebut. Tidak tampak polisi maupun Satpol PP berjaga di sekitar lokasi.
Ikhsan, salah satu petugas parkir di Pasar Gembrong, mengatakan pedagang pasar memang kembali sudah mulai membuka tokonya pada hari pertama Lebaran lalu, Minggu (24/5).
"Pas Lebaran pertama, siang hari itu sudah mulai buka lagi. Kalau sebelum Lebaran memang beberapa doang yang buka, nggak banyak. Tapi, pas siangnya Lebaran pertama, itu langsung mulai (buka)," kata Ikhsan di lokasi.
![]() |
Ikhsan tidak sendiri di lokasi pasar sebagai petugas parkir. Terpantau ada empat petugas parkir lainnya yang juga mengatur keluar-masuk kendaraan di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rachmat ini.
"Kalau ramai begini bisa jam 7 atau jam 8 (malam) tutupnya nih pasar. Baru sepi lagi, ya," imbuh Ikhsan.
Imbas dipadatinya kembali Pasar Gembrong, lalu lintas arah Tebet pun terpantau padat merayap. Hal berbeda tampak di sisi seberang jalan. Arus lalu lintas yang mengarah menuju kawasan Duren Sawit terpantau lancar.
Seperti diketahui, DKI Jakarta masih menerapkan PSBB hingga 4 Juni mendatang. Berdagang mainan bukan bidang usaha yang dikecualikan buka selama masa PSBB.
Tonton juga 'Menag Terbitkan Edaran Soal Pembukaan Rumah Ibadah Saat New Normal'
(elz/elz)