Lampu Hijau Dewan Masjid Bagi Pemerintah Buka Tempat Ibadah

Round-Up

Lampu Hijau Dewan Masjid Bagi Pemerintah Buka Tempat Ibadah

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2020 07:44 WIB
Ilustrasi masjid di Bengkulu (Hery Supandi-detikcom)
Foto: Ilustrasi masjid di Bengkulu (Hery Supandi-detikcom)
Jakarta -

Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberi lampu hijau dalam mendukung langkah pemerintah yang akan menerbitkan aturan pembukaan kembali tempat ibadah saat penerapan 'new normal'. DMI memberi catatan agar pemerintah terlebih dahulu menyiapkan protokol kesehatan di tempat ibadah.

"Jadi harus mengatur pelaksanaan peribadatan secara sehat, baik di masjid maupun di tempat ibadah lainnya," ujar Sekjen DMI Imam Addaruquthni saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, rencana pembukaan kembali tempat ibadah merupakan salah satu desakan dari masyarakat. Imam mengatakan saat ini sebagian besar masyarakat bertanya mengenai tempat umum lain, seperti pasar dan mal yang sudah mendapat pelonggaran aktivitas. Sedangkan tempat ibadah belum mendapat pelonggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat berkaitan dengan masjid saya kira sudah menunggu kapan pemerintah membuat aturan yang tegas ini sementara yang lain sudah dibuka, sudah dilonggarkan sementara masjidnya belum," sebutnya.

"Jadi dalam konteks ini DMI tidak masalah, silakan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, DMI tetap mengimbau masyarakat tetap melaksanakan physical distancing, menggunakan masker, dan protokol kesehatan lain ketika berada di masjid. Tujuan semata agar tidak terjadi penularan COVID-19.

Imam juga menyebut selama masa pandemi ini tidak ada orang yang tertular virus Corona (COVID-19) saat berada di masjid. Menurutnya, orang yang dinyatakan menderita COVID-19 itu sebelumnya sudah terinfeksi di tempat lain dan kemudian masuk ke masjid.

"Dari catatan DMI nggak ada (orang tertular Corona saat di masjid). Sejauh ini nggak ada. Ada sempat yang di Sulawesi Selatan ada konferensi pertemuan besar itu bukan di masjid. Ada orang datang dari mana ada konferensi dunia internasional itu, dai," katanya.

"Ada juga di Kebon Jeruk (Jakarta Barat) itu sebenarnya bukan di masjid, ada beberapa orang (positif) tapi tidak ada kasus kematian dan semuanya sembuh, sempat diisolasi tapi itu nampaknya penularan bukan di masjid, ini orang dari luar mungkin belanja atau apa ke pasar atau ke mal," sambungnya.

Imam menjelaskan kepastian tak ada penularan COVID-19 di masjid itu sudah dikonfirmasi dengan pengurus DMI di seluruh Indonesia. Para DMI se-Indonesia itu melaporkan tak ada penularan Corona di dalam masjid.

"Nggak ada dalam catatan DMI, nggak ada, kita pernah rapat itu 'webinar zoom' se-Indonesia kita minta laporannya nggak ada (orang positif Corona di masjid)," katanya.

Lebih lanjut, Imam menerangkan, masjid memang sudah ditetapkan sebagai salah satu klaster penularan COVID-19 karena dianggap sebagai tempat berkumpulnya orang. Namun, kata dia, masjid selama ini tidak pernah menjadi episentrum atau pusat penyebaran COVID-19.

"Dulu itu masjid sudah dimasukkan dalam klaster maksudnya itu klaster bakal jadi episentrum penyebaran COVID-19, masjid rentan karena ada jemaah di situ tapi ternyata sampai sejauh ini masjid tinggal klaster saja, tapi sebagai episentrum tidak terjadi. Itu karena apa? Ya mungkin masjid yang taat, pertama. Kalau ada 1-2 masjid (jemaahnya kena Corona) nampaknya bukan dari masjid, karena tidak ada penularan dari jemaah tapi dari pasar atau tempat-tempat lain," kata Imam.

Halaman 2 dari 2
(fas/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads