Pemerintah Siapkan Aturan Pembukaan Tempat Ibadah di New Normal, DMI: Silakan

ADVERTISEMENT

Pemerintah Siapkan Aturan Pembukaan Tempat Ibadah di New Normal, DMI: Silakan

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 13:05 WIB
masjid.
Foto ilustrasi masjid. (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendukung langkah pemerintah yang akan menerbitkan aturan pembukaan kembali tempat ibadah saat penerapan 'new normal'. DMI memberi catatan agar pemerintah terlebih dahulu menyiapkan protokol kesehatan di tempat ibadah.

"Jadi harus mengatur pelaksanaan peribadatan secara sehat, baik di masjid maupun di tempat ibadah lainnya," ujar Sekjen DMI Imam Addaruquthni saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, rencana pembukaan kembali tempat ibadah merupakan salah satu desakan dari masyarakat. Imam mengatakan saat ini sebagian besar masyarakat bertanya mengenai tempat umum lain, seperti pasar dan mal yang sudah mendapat pelonggaran aktivitas. Sedangkan tempat ibadah belum mendapat pelonggaran.

"Masyarakat berkaitan dengan masjid saya kira sudah menunggu kapan pemerintah membuat aturan yang tegas ini sementara yang lain sudah dibuka, sudah dilonggarkan sementara masjidnya belum," sebutnya.

"Jadi dalam konteks ini DMI tidak masalah, silakan," tambahnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT