Lini masa sempat dihebohkan dengan munculnya video syur dan dikaitkan dengan artis Syahrini. Hal ini membuat Syahrini merasa gerah hingga akhirnya melaporkan sebuah akun @danunyinyir99 yang pertama kali menyebarkan video syur yang memfitnahnya itu.
Kasus itu kemudian diselidiki oleh Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi pun berhasil menangkap pelaku, seorang perempuan bernama Marta Sari.
"Untuk (akun) @danunyinyir99 berhasil kita amankan satu tersangka pemilik akun langsung inisial MS (Marta Sari). Diamankan di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur dan yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Mei," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan polisi, Marta mengaku sebagai pemilik akun. Dia pula yang mem-posting video syur di akun medsos miliknya itu.
"Yang bersangkutan posting gambarnya Syahrini digabungkan dengan gambar video seseorang," kata Yusri.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, Marta ternyata adalah seorang haters Syahrini. Marta melakukan pencemaran nama baik terhadap Syahrini karena rasa fanatismenya terhadap seorang artis lain yang diidolakannya. Tapi siapa artis idola tersangka ini, polisi enggan buka suara.
"Yang bersangkutan sudah didalami motif yang pertama, ini pengakuan dari awal ada satu kebencian kepada korban (Syahrini)," kata Yusri.
Yusri mengungkap bahwa Marta adalah salah satu fans dari seorang artis. Nah, menurut Marta ini, Syahrini telah merebut orang terdekat dari artis yang dia idolakan itu.
"Karena dia mengaku dia adalah fans salah atau public figure yang ada dan menuduh korban ini mengambil orang terdekat dengan fans-nya," kata Yusri.
Selain itu, ada motif ekonomi di balik pembuatan akun tersangka. Dengan memiliki followers yang banyak ini, tersangka memanfaatkannya untuk membuka endorse.
"Motif kedua memang karena followers tersangka ini besar dan pengakuannya menerima endorse," tuturnya.
Polisi masih mendalami keterangan Marta. Polisi juga masih mendalami apakah Marta bergerak sendiri atau ada sosok lain yang menyuruhnya.
"Apakah ada yang menyuruh ini kita dalami. Apakah arah ke sana ini kita masih dalami," kata Yusri. Polisi juga tengah mendalami akun lain yang mencemarkan nama baik Syahrini.
Polisi mengimbau apabila ada korban lain dari akun ini untuk melapor. "Kalau ada yang merasa jadi korban silakan lapor mudah-mudahan nanti bisa terkuat dan kita akan sampaikan," tuturnya.
Sementara itu, Aisyahrani, adik sekaligus manajer Syahrini menyampaikan ucapan terima kasih ke polisi yang telah menangkap pelaku.
"Saya ingin menyampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Aisyahrani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Wanita yang akrab disapa Rani ini mengatakan laporan polisi itu dibuat atas permintaan langsung suami Syahrini, Reino Barack. Sebab, konten hoax yang disebarkan pelaku dianggap telah mencemarkan nama baik Syahrini.
"Adapun laporan ini saya membuat laporan ini atas dasar suami dari artis saya yang ingin melaporkan ini semua," kata Rani.
Tonton juga video 'Pesan WhatsApp Pelaku Terbongkar, Adik Syahrini Kenal Salah Satunya':