Posting Hoax 'Video Porno Artis Syahrini', Seorang Wanita Ditangkap

Posting Hoax 'Video Porno Artis Syahrini', Seorang Wanita Ditangkap

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 19:11 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial M terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Syahrini. M juga diduga mencemarkan nama baik Syharini dengan menyebarluaskan video porno seolah-olah pemerannya adalah Syahrini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Syahrini pada Selasa (12/5/2020). Pihak kepolisian kemudian menelusuri laporan tersebut.

"Subdit Cyber Polda Metro Jaya menelusuri dan mem-profiling orang tersebut dan menemukan pemilik akun," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut pelaku berinisial M tersebut ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan M ini.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Syahrini Lapor Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pornografi':

"Kita masih lakukan pendalaman, kalau (pengakuan) korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seseorang dalam bentuk pornografi," ucapnya.

Selain itu, Yusri menyebut akun tersebut menuding Syahrini pernah bermain dengan salah seorang yang bukan suaminya. Sejauh ini, pelaku mengaku mengelola sendiri akun tersebut.

"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang mem-posting melalui media sosial," ujarnya.

Saat ini M sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, M dikenai Pasal 27, Pasal 45 tentang ITE, dan pasal pornografi dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads