Bule yang Gelar Party Saat Pandemi Corona di Bali Dikeluarkan dari Vila

Bule yang Gelar Party Saat Pandemi Corona di Bali Dikeluarkan dari Vila

Angga Riza - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 14:43 WIB
Satpol PP membubarkan private party yang digelar oleh warga asing di Bali. (Foto:Istimewa)
Satpol PP membubarkan private party yang digelar oleh warga asing di Bali. (Foto: Istimewa)
Badung -

Bule yang nekat menggelar pesta privat atau private party di tengah pandemi COVID-19 juga dikeluarkan dari vila Banjar Tiying Tutul, Mengwi, Badung, Bali. Selain itu, para bule tersebut direkomendasikan untuk dicabut izin tinggalnya.

Menurut Kasatpol Pp Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara ada 4 turis yang menginap saat itu. Mereka mengundang teman-temanya hingga ada sekitar 14 sampai 15 orang yang terlibat dalam pesta tersebut.

"Besoknya tamu-tamu yang di sana sudah dikeluarkan. Mereka yang menginap sebenernya cuma 4 orang mengundang temen-temen yang lain yang lagi sepuluh dan itu memang sih waktu kita ke sana, tempatnya gelap cuma ya karena mungkin teriak-teriak tetangganya yang merasa terganggu dan akhirnya ngelaporin," kata Suryanegara saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan pihak Satpol PP tidak hanya memberikan sanksi berupa teguran dan pemanggilan pemilik villa. Dia menyebut jika turis nantinya masih membandel akan dilaporkan ke pihak dinas perizinan dan kepolisian.

"Kita bubarkan masalahnya itu kan instruksi dan imbauan kalau memang mereka bandel ya kita laporin ke polisi, kalau polisi bisa menindak sesuai maklumat Kapolri kalau kita mungkin hanya dengan perijinan lengkap mereka bandel lagi kita rekomendasi ke dinas perijinan supaya izinnya dicabut tapi kalau misalkan tidak ada izin sudah pasti kita SOP kita jalankan sampai kita jalankan," jelas Suryanegara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP membubarkan turis asing yang nekat menggelar pesta privat atau private party di Mengwi, Badung, Bali, di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Setidaknya 15 orang terlibat dalam acara pesta itu.

Pesta itu digelar pada Selasa (26/5) lalu di sebuah vila di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan. Warga yang resah atas pesta tersebut pun melapor ke Satpol PP Badung.

"Itu sudah hari Selasa yang lalu jam 10.30 karena ada warga yang melaporkan ke kepala lingkungan (klian) banjarnya terus klian banjarnya melaporin ke kita, terus kita cari di sana Selasa yang lalu," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5).

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads