Lima penumpang kereta api (KA) Luar Biasa kedapatan tak membawa surat izin keluar masuk (SIKM) di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (26/5). Satu penumpang sudah dipulangkan ke Yogyakarta pagi ini.
"Mereka naik dari Jogja empat (penumpang), Purwokerto satu (penumpang). Mereka dari lima orang itu satu minta untuk kembali ke Jogja. Kemudian yang dua diurus SIKM-nya karena yang dua itu dari perusahaan infrastruktur. Jadi sisa dua sekarang (yang) dikarantina," kata Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara ketika dihubungi, Rabu (27/5/2020).
Penumpang asal Yogyakarta itu dipulangkan pagi ini pukul 07.05 WIB dari Stasiun Gambir. Bayu mengatakan penumpang tersebut sempat mengaku hendak menunggu orang tuanya di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ke sini awalnya dia mau menunggu orang tuanya sakit. Kami pertegas kalau ke rumah sakit kami antar ke rumah sakit. Terus dia beralasan lagi, 'Saya bukan orang tua saya, Pak, tapi sepupu saya.' '(Saya tanya) sepupunya mana?' 'Ya sudah saya pulang saja, Pak', gitu," ungkap Bayu.
Simak video 'Mau Masuk Jakarta? Begini 4 Langkah Mudah Urus SIKM':
Lima penumpang KA Luar Biasa tak ber-SIKM tersebut sebelumnya dikarantina di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakpus. Mereka dalam kondisi sehat dan telah menjalani swab test untuk mengantisipasi penularan virus Corona.
"Ada, kemarin kita swab test jangan sampai ini menjadi efek di Jakarta. (Hasilnya keluar) dua-tiga hari ini," ujar Bayu.
Bayu mengimbau warga yang ingin masuk ke Jakarta mengurus SIKM. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pergub DKI No. 47/2020.
"Saya mengingatkan untuk tetap mengurus SIKM-nya sesuai Pergub 47/2020," kata Bayu.