Pemkot Bengkulu Perpanjang Libur Sekolah hingga 27 Juni

Pemkot Bengkulu Perpanjang Libur Sekolah hingga 27 Juni

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 14:22 WIB
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan (Hery Supandi/detikcom)
Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperpanjang masa libur sekolah hingga 27 Juni 2020. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona.

"Sekolah kembali kita liburkan, karena anak-anak ini rentan akan tertular bila saat ini sekolah kita buka kembali," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Rabu (27/5/2020).

Perpanjangan masa libur sekolah itu terdapat dalam instruksi nomor: 800/753/I.D.DIK/2020 tentang Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Nonformal serta Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu. Dia meminta para pelajar tetap semangat.

"Bagi para pelajar harus tetap semangat belajar meski hanya dari rumah, bila ada keluhan atau kesulitan segera menghubungi wali kelas atau guru," kata Helmi Hasan.

Berikut ini poin-poin dalam instruksi tersebut:

1. Bagi satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupun swasta untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar positif lainnya di rumah.

2. Untuk pelaksanaan hasil evaluasi belajar atau bagi rapor dan kelulusan peserta didik dilaksanakan dengan sistem daring (implementasi pendidikan jarak jauh).

3. Untuk SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan nonformal serta perguruan tinggi, agar tetap melaksanakan pembelajaran daring di rumah dengan menyesuaikan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah Provinsi atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Guru dan tenaga kependidikan agar melakukan pemantauan kegiatan peserta didik dan hasil evaluasi belajar terhadap peserta didik melalui media daring.

5. Pelaksanaan poin 1 di atas diperpanjang sampai 27 Juni 2020.

6. Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. (haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads