Pihak kepolisian telah memutar balik 1.411 kendaraan selama dua hari penyekatan arus balik mudik di Km 47 ruas tol Cikampek arah Jakarta. Seluruh kendaraan tersebut diputar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).
"Jumlah total kendaraan keseluruhan (yang diputarbalikkan) Selasa, 26 Mei 2020, dari jam 08.00-00.00 WIB sebanyak 1.129," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).
Arif menyebut, dari total 1.129 kendaraan yang diputar balik, 1.114 merupakan kendaraan pribadi. Sementara itu, 15 lainnya kendaraan bus dan Elf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 9 kendaraan Elf dan 6 kendaraan bus diputar balik," ucapnya.
Kemudian pada hari ini, dari pukul 00.00 hingga 08.00 WIB, total ada 282 kendaraan yang diputarbalikkan. Dengan rincian 279 kendaraan pribadi dan 3 kendaraan Elf.
Arif mengatakan 1.411 kendaraan tersebut diputar balik lantaran tidak bisa menunjukan SIKM. Dia menyebut seluruh kendaraan tersebut dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat.
"Iya semua kita putar balik karena tidak ada SIKM, dikeluarkan di Karawang Barat," ujar Arif.
(maa/dhn)