Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalankan tradisi halal bihalal di awal masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri. Acara yang dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tersebut, digelar terbatas untuk pejabat eselon II dan III, agar tidak menimbulkan keramaian.
"Silaturahmi halal bihalal berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini tidak melibatkan semua pegawai," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Halal bihalal yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang tersebut, jelas Entus, sekaligus untuk memastikan para pejabat eselon II dan III sudah masuk kerja pasca libur Idul Fitri. Sebab Pemkab Serang telah mengeluarkan kebijakan yang tidak membolehkan ASN untuk mudik atau cuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum memasuki Pendopo Bupati Serang, para pejabat diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, melewati pengecekan suhu tubuh, dan memakai masker. Mereka juga tidak berjabat tangan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Protokol kesehatan dilakukan ketat, dan menjaga jarak," kata Entus.
Entus mengatakan, sesuai peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), pejabat tinggi hingga eselon III diwajibkan hadir setiap jam kerja, tidak melakukan work from home (WFH).
"Setelah halal bihalal, para ASN kembali ke instansinya masing-masing," lanjutnya.
(prf/ega)