Polisi terus menyelidiki peristiwa dugaan penghadangan anggota FPI oleh sekelompok orang yang diduga preman di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut. Ada 11 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Bahwa dalam perkara tersebut oleh penyidik melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi sebanyak 11 orang," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Selasa (26/5/2020).
Dia mengatakan polisi bakal melakukan gelar perkara terkait peristiwa tersebut. Siswanto menyebut gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada-tidaknya tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana besok, Kamis tanggal 27 Mei, akan digelar perkara untuk mengerucut dan menetapkan tersangkanya," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang sedang menghadang dan meneriaki satu orang di Sumut viral. Polisi pun telah memberi penjelasan soal peristiwa tersebut.
Dilihat detikcom, Senin (11/5), dalam video itu, terlihat beberapa orang menghadang satu orang dan meneriakinya. Orang yang dihadang tersebut terlihat sempat berusaha pergi, tapi kembali dikejar oleh sekelompok orang itu.
"Kau pikir aku kaleng-kaleng?" kata salah satu pria meneriaki orang yang dihadang tersebut.
Video itu disertai narasi yang menyebut peristiwa terjadi terkait sosialisasi penutupan usaha judi tembak ikan. Berdasarkan narasi di video itu, orang yang dihadang adalah anggota FPI Binjai dan kelompok yang menghadang disebut sebagai preman.
Peristiwa itu disebut terjadi di Pasar VII, Tandam Hilir Satu, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, pada Senin (4/5) malam. Keributan disebut terjadi usai anggota FPI menegur agar pemilik lokasi judi menutup usahanya.
Seusai kejadian itu, anggota FPI bernama Abdul Rahman, yang diduga dihadang kelompok warga, membuat laporan ke Polres Binjai. Dalam laporan bernomor LP/329/V/2020/SPKT-A/RS.BINJAI tertanggal 4 Mei 2020, Abdul Rahman melaporkan dugaan penganiayaan. Ada dua korban dalam laporan itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peristiwa dan laporan polisi tersebut benar terjadi. Dia kemudian menjelaskan soal awal mula peristiwa keributan tersebut.
"Jadi mengimbau agar gelanggang permainan tembak ikan, Gelper namanya, kadang disalahgunakan menjadi tempat judi. Gelper itu di Hamparan Perak minta ditutup selama bulan Ramadhan, namun informasi yang kita dapat dari laporan masyarakat dan korban, itu tidak ada aktivitas, memang sudah tidak ada aktivitas, kosong," kata Tatan.
Tatan mengatakan saat Abdul Rahman dan rekan-rekannya hendak kembali, tiba-tiba ada sekelompok warga yang datang. Dia menduga warga mengepung karena menilai Abdul Rahman dan rekan-rekannya hendak membuat keributan.
"Korban kan ini kan pertama seperti yang tadi saya sampaikan, ternyata kan tidak ada aktivitas apa-apa. Pada saat kembali mereka bertemu dengan kelompok pelaku yang lebih kurang sepuluh orang ini, bahasanya 'kalian mau ngeributi kampung kami?' begitu bahasanya. Cuma apakah warga kampung, nah kan ini belum tahu," ucapnya.