Polisi mengatakan ada empat orang saksi yang telah diperiksa terkait penghadangan salah satu anggota FPI oleh sekelompok warga diduga preman terkait penutupan tempat judi di Sumut. Pemeriksaan dilakukan setelah anggota FPI yang diduga menjadi korban, Abdul Rahman, membuat laporan polisi.
"Saksi yang diperiksa itu sudah empat, ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (11/5/2020).
Dia mengatakan ada dua orang yang menjadi korban dalam laporan penghadangan tersebut. Menurutnya, salah satu korban sudah berdamai dengan orang-orang yang diduga sebagai pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini korban ada dua, satu wartawan satu (anggota) FPI. Kalau yang wartawan itu sudah ada perdamaian, dengan warga yang kemarin melakukan pemukulan, sedangkan yang dari Ormas ini belum," ujarnya.
Dia mengatakan polisi bakal meminta keterangan kepada kedua korban tersebut. Tatan menyebut saat ini polisi masih menunggu hasil visum korban.
"Hari ini kita akan klarifikasi kepada rekan wartawan dan rekan FPI tersebut, kaitan dengan masalah perdamaiannya. Kemudian langkah-langkah terkait proses terkait laporan polisinya, itu pasal 170 (KUHP), barang bukti yang disita baju yang sobek, baju korban yang sobek. Kemudian sambil menunggu hasil visum," tuturnya.
Sebagai informasi, keributan ini viral lewat video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat ada beberapa orang menghadang satu orang dan meneriakinya. Orang yang dihadang tersebut terlihat sempat berusaha pergi, namun kembali dikejar oleh sekelompok orang tersebut.
"Kau pikir aku kaleng-kaleng?" kata salah satu pria meneriaki orang yang dihadang tersebut.
Video itu disertai narasi yang menyebut peristiwa terjadi terkait sosialisasi penutupan usaha judi tembak ikan. Berdasarkan narasi di video itu, orang yang dihadang adalah anggota FPI Binjai dan kelompok yang menghadang disebut sebagai preman.
Peristiwa itu disebut terjadi di Pasar VII, Tandam Hilir Satu, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut, pada Senin (4/5) malam. Keributan disebut terjadi usai anggota FPI menegur agar pemilik lokasi judi menutup usahanya.
Usai kejadian itu, anggota FPI bernama Abdul Rahman yang diduga dihadang kelompok warga membuat laporan ke Polres Binjai. Dalam laporan bernomor LP/329/V/2020/SPKT-A/RS.BINJAI tertanggal 4 Mei 2020, Abdul Rahman melaporkan dugaan penganiayaan. Ada dua korban dalam laporan itu.
Abdul Rahman, sebagai pembuat laporan, mengatakan peristiwa penghadangan itu berawal saat dirinya dan rekan-rekannya yang berjumlah 17 orang dari beberapa ormas hingga jemaah tabligh datang ke lokasi untuk meminta lokasi diduga tempat judi ditutup. Menurutnya, ada dua lokasi yang didatangi pada hari tersebut. Keributan terjadi di lokasi kedua.
"Masuklah kami ke daerah Tandam, sekitar jam setengah 11 mereka udah tutup. Mungkin udah dapat informasi kami mau datang. Jadi kami berdiri ambil foto untuk dokumentasi. Terus ada satu kereta lewat geber-geber, saya bilang 'woi, jangan kayak gitu, kami ke sini datang baik baik', tiba-tiba bekeluaran ramai," ucapnya.
Dia mengaku hanya dirinya yang dikepung. Abdul Rahman mengatakan dirinya tak dipukul namun sempat dicekik oleh orang-orang tersebut.
"Saya nggak dipukul bang, tapi leher ditarik, dicekik gitu," ujarnya.
"Si Aryudhi wartawan, ternyata ngikutin saya ambil ambil foto, dia dihantam ke dinding itu kayak pagar-pagar gitu," sambung Abdul Rahman.
Kembali ke Kombes Tatan. Dia menjelaskan keributan terjadi saat orang-orang yang mengimbau tempat judi tutup itu hendak pergi dari lokasi.
"Jadi mengimbau agar gelanggang permainan tembak ikan, Gelper namanya, kadang disalahgunakan menjadi tempat judi. Gelper itu di Hamparan Perak minta ditutup selama bulan Ramadhan, namun informasi yang kita dapat dari laporan masyarakat dan korban, itu tidak ada aktivitas, memang sudah tidak ada aktivitas, kosong," kata Tatan.
Tatan mengatakan saat Abdul Rahman dan rekan-rekannya hendak kembali, tiba-tiba ada sekelompok warga yang datang. Dia menduga warga mengepung karena menilai Abdul Rahman dan rekan-rekannya hendak membuat keributan.
"Korban kan ini kan pertama seperti yang tadi saya sampaikan, ternyata kan tidak ada aktivitas apa-apa. Pada saat kembali mereka bertemu dengan kelompok pelaku yang lebih kurang sepuluh orang ini, bahasanya 'kalian mau ngeributi kampung kami?' begitu bahasanya. Cuma apakah warga kampung, nah kan ini belum tahu," ucapnya.