Kronologi Wawancara Ilegal Deddy Corbuzier-Siti Fadilah Versi Ditjen PAS

Kronologi Wawancara Ilegal Deddy Corbuzier-Siti Fadilah Versi Ditjen PAS

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 11:20 WIB
Artis
Deddy Corbuzier (Dok. Channel YouTube Deddy Corbuzier)
Jakarta -

Wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier terhadap Siti Fadilah Supari menjadi kontroversial karena otoritas lembaga pemasyarakatan menyatakan aktivitas itu tidak berizin alias ilegal. Begini urutan peristiwa wawancara kontroversial itu.

Kronologi ini disusun berdasarkan keterangan pers tertulis dari Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, tertanggal 25 Mei, yang diterima detikcom, Selasa (26/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti, mantan Menteri Kesehatan RI, adalah penghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun Deddy Corbuzier adalah pesohor yang mempunyai kanal YouTube berisi wawancara-wawancara para tokoh.

Wawancara Deddy ke perempuan 70 tahun itu dilakukan setelah Siti beranjak dari Rutan Pondok Bambu ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat. Kedatangan Deddy ke ruang perawatan Siti dinyatakan Ditjen PAS tidak sempat didahului pemeriksaan oleh petugas di lokasi.

ADVERTISEMENT

Deddy dalam deskripsi videonya mengatakan dia menjenguk Siti. "Ibu Siti Fadilah saat ini terbaring sakit di rumah sakit. Dipindahkan dari penjara sejak kemarin.... Saat malam ketika suara hujan masih menggerutu. Saya menjenguknya di rumah sakit," demikian tertulis di akun YouTube Deddy.

Eks Menkes Siti Fadilah Divonis 4 Tahun Penjara Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jum'at (16/6/2017). Hakim memutuskan Siti terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2005 dan menerima duit gratifikasi.Siti divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan. Agung Pambudhy/Detikcom.Eks Menkes Siti Fadilah (Agung Pambudhy/ detikcom)

Berikut ini kronologi menurut Ditjen PAS Kemenkum HAM:

Pernyataan Ditjen PAS soal Wawancara Tanpa Izin Deddy-Siti Fadilah:

Kronologi Perawatan dan Wawancara Siti Fadilah

20 Mei 2020

- Siti Fadilah di Rutan Pondok Bambu mengalami asma.
- Siti dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan atas rekomendasi dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu.

Pukul 13.00 WIB
- Siti menempati Ruang Paviliun Kartika Kamar 206, RSPAD Gatot Soebroto.

Pukul 21.30 WIB
- Ada 4 orang yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan datang ke ruang perawatan Siti. Mereka mengenakan masker, salah satunya mengenakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Salah satu dari mereka adalah Deddy Corbuzier.
- Ada 2 orang petugas Rutan Pondok Bambu berjaga di lokasi.
- Petugas jaga tidak sempat menanyakan empat orang yang datang ke ruang rawat Siti.

Pukul 21.30-23.30 WIB
- Diduga wawancara Deddy ke Siti dilangsungkan di dalam ruang perawatan Siti.
- Pintu kamar dikunci dari dalam.
- Perawat ingin masuk ke ruang rawat untuk memberi obat-obatan, tapi dilarang oleh pihak keluarga.

21 Mei 2020

- Video wawancara Deddy ke Siti ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
- Pihak Rutan Pondok Bambu baru tahu Siti diwawancarai Deddy di ruang perawatan RSPAD Gatot Soebroto setelah melihat tayangan video di kanal YouTube Deddy Corbuzier itu.
- Plt karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan langsung menelusuri tayangan wawancara tersebut.

22 Mei 2020

- dr Iwan Agus Putra menyatakan Siti dalam keadaan sehat, tidak dalam serangan asma, dan rapid test nonaktif Corona.
- dr Iwan Agus Putra merekomendasikan Siti menjalani kontrol kesehatan di Klinik Rutan Pondok Bambu. Rekomendasi dan keterangan dituangkan dalam Resume Pasien Rawat Inap.

Pukul 16.45 WIB
- Siti kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani rawat jalan di Klinik Rutan Pondok Bambu.

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads