DKI Jakarta bersiap memilah masyarakat yang hendak masuk ke wilayah mereka. Tes virus Corona jadi syarat mutlaknya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan ada tindakan tegas untuk menyaring arus balik mudik. Pemudik yang tidak memiliki surat izin masuk dan hasil rapid test, bakal tak diperkenankan menjejak Ibu Kota.
"Kami akan melaksanakan tindakan aturan secara tegas. Bekerja sama dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov menjaga perbatasan-perbatasan ada lebih dari 10 titik dan semua titik masuk di Jabodetabek ini ada pemeriksaan," ujar Anies seperti yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (25/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menegaskan mereka yang tidak memiliki surat izin masuk tidak boleh lewat. Warga juga harus menjalani rapid test sebagai syarat agar bisa masuk Jakarta.
"Mereka yang tidak memiliki surat izin masuk tidak akan dibolehkan lewat. Persyaratan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bisa dilihat di alamat ini corona.jakarta.go.id," kata Anies.
"Jika tidak memiliki hasil tes, tunda dulu keberangkatannya karena, bila Anda memaksakan, Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan karena Anda harus kembali. Pemeriksaannya akan ketat," sambungnya.
Anies enggan kerja keras warga Jabodetabek dalam menjaga penularan COVID-19 menjadi sia-sia. Dia tak ingin ada gelombang baru.
Senada dengan Anies, pemerintah pusat mengingatkan masyarakat membawa surat keterangan mengikuti tes terkait Corona sebelum bepergian. Surat itu ditunjukkan di pos pemeriksaan di tempat keberangkatan.
"Saya menegaskan ulang tentang pentingnya kita semua untuk mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah surat edaran dari Gugus Tugas," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo.
"Setiap orang yang bepergian wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid tes untuk jangka waktu kedaluwarsa tiga hari, dan PCR untuk jangka waktu kedaluwarsa 7 hari di setiap tempat pemeriksaan. Apakah di bandara, pelabuhan, ataupun di check point selama melaksanakan perjalanan darat, termasuk kereta api," sambung Doni.
Jika tidak bisa menunjukkan, jelas Doni, masyarakat akan diputarbalikkan dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.
Dia meminta warga selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, belum diketahui kapan pandemi berakhir.
"Karena itu, besar harapan kita semua untuk mematuhi aturan yang ada untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum berakhir dan kita pun belum dapat kepastian kapan adanya vaksin," ujar Doni.