Jerat Tersangka untuk Pria Hina Nabi di Simalungun

Round-Up

Jerat Tersangka untuk Pria Hina Nabi di Simalungun

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Mei 2020 07:51 WIB
poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Simalungun -

Pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Polisi pun menjerat Gernal sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Gernal diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang pada Kamis (21/5). Gernal diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam lewat akun Facebook-nya.

"Telah terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam melalui medsos FB yang diketahui bernama GN," kata Tatan, Jumat (22/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut Gernal berprofesi sebagai honorer pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Dia juga disebut sempat dimintai klarifikasi di Kantor Camat Perdagangan terkait postingannya tersebut.

"Telah dilakukan klarifikasi atas postingan penistaan agama tersebut di Kantor Camat Perdagangan dan diakui oleh terlapor," ucap Tatan.

Ada tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Antara lain, 'Nabi Muhammad tukang s***i', 'Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu' dan 'Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus'.

Terbaru, polisi telah menetapkan Gernal sebagai tersangka. Proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh Polres Simalungun.

"Ya (sudah menjadi tersangka)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/5/2020).

Namun, MP Nainggolan belum menjelaskan detail pasal yang menjerat Gernal. Dia juga belum menjelaskan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads