Ini Posting-an Hina Nabi Muhammad-Habib Bahar yang Bikin Pria Sumut Ditangkap

Ini Posting-an Hina Nabi Muhammad-Habib Bahar yang Bikin Pria Sumut Ditangkap

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 14:06 WIB
ilustrasi facebook
Ilustrasi Medsos (Unsplash)
Simalungun -

Polisi menangkap seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), bernama Gernal Lundu Nainggolan (31) karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Penghinaan itu diduga disampaikan Gernal lewat posting-an dari akun Facebook-nya.

Ada beberapa posting-an di kolom komentar Facebook diduga ditulis oleh Gernal. Antara lain, 'Nabi Muhammad tukang s****i', 'Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu' dan 'Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus'.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan Gernal dilakukan terkait posting-an tersebut. Gernal ditangkap setelah adalah laporan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam melalui medsos FB," ucap Tatan saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/5). Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi.

ADVERTISEMENT

"Telah dilakukan klarifikasi atas posting-an penistaan agama tersebut di Kantor Camat Perdagangan dan diakui oleh terlapor," ucap Tatan.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Simalungun. Tatan belum menjelaskan detail status hukum Gernal.

"Personel Polsek Perdagangan melimpahkan perkara tersebut ke Sat Reskrim Polres Simalungun," ujarnya.

Tonton juga video Ricuh Postingan Hina Nabi Muhammad, Polisi Tembak Mati 4 Orang:

(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads