Pria Sumut Ditangkap Hina Nabi, Polisi: Pekerjaannya Pendamping Desa

Pria Sumut Ditangkap Hina Nabi, Polisi: Pekerjaannya Pendamping Desa

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 18:46 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan (Foto: Budi Warsito-detikcom)
Simalungun -

Seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara, Gernal Lundu Nainggolan (31), ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Polisi menyebut pria tersebut berprofesi sebagai honorer pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

"Terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam melalui medsos FB yang diketahui bernama GN pekerjaan pendamping desa Bosar Maligas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (22/5/2020).

Tatan mengatakan Gernal diamankan berdasarkan laporan nomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang pada Kamis (21/5). Gernal sempat dibawa ke Kantor Camat Perdagangan untuk dimintai klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah dilakukan klarifikasi atas postingan penistaan agama tersebut di Kantor Camat Perdagangan dan diakui oleh terlapor," ucap Tatan.

Tatan belum menjelaskan status hukum Gernal. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

Ada tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad hingga Habib Bahar. Antara lain, 'Nabi Muhammad tukang s***i', 'Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu' dan 'Habib Bahar itu adalah ustad sampah tikus'.

(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads