Assegaf: Munir Diracun Mie, Hakim Ciptakan Alibi Baru
Selasa, 20 Des 2005 14:33 WIB
Jakarta - Lewat apa Munir diracun, membuat kubu Pollycarpus bingung. Soalnya, JPU bilang arsenik meracuni Munir lewat jus jeruk. Sedangkan hakim dalam amar putusannya menyebut Munir diracun lewat mie goreng yang disantapnya."Dalam dakwaan yang dikemukakan JPU, racun masuk ke tubuh Munir melalui orange juice dan dalam persidangan ini tidak terbukti. Dengan begitu tidak boleh dimungkinkan yang lain. Tadi hakim menciptakan kemungkinan lain yakni racun masuk melalui mie goreng," papar pengacara Polly, M Assegaf, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12/2005).Dalam sidang, ketua majelis hakim Cicut Sutiarso menyatakan, saat memesan makanan, Munir memesan mie goreng."Berdasarkan fakta hukum dan saksi, terdakwa mondar-mandir dan berdiri di Bar Premium setelah pesawat mengudara. Terdakwa tidak makan minum. Ini menunjukkan terdakwa bersiap-siap begitu sabuk pengaman dipasang. Terdakwa bersama Oedi dan Yetti yang sudah saling mengenal memanfaatkan waktu yang ada lalu memasukkan arsen ke dalam mie goreng," ungkap Cicut.Menurutnya, mie goreng itu disendirikan, lalu ditawarkan pada Munir sehingga unsur menghilangkan nyawa orang lain terpenuhi."Meskipun tidak terungkap di persidangan sebagaimana terdakwa mendapatkan arsen, namun untuk mendapatkan arsen bubuk sangat mudah, yakni dengan membeli di toko dan saat memasuki bandara tidak terdeteksi karena bukan barang terlarang," kata Cicut.Telepon MuchdiSelain mengecam soal mie goreng, Assegaf juga menyoroti telepon pejabat BIN kala itu, Mayjen MuchdiPR. Menurut Assegaf, telepon Muchdi ke nomor telepon Polly dialognya tidak terungkap. "Jadi tidak bisa tahu apakah itu perintah atau suruhan kepada Polly atau tidak. Ini hanya asumsi hakim. Konspirasi tidak terbukti secara fakta hukum.Sepertinya hakim sedang tutupi pelaku yang sebenarnya," ujar pengacara senior ini.Assegaf pun sepakat akan mengajukan banding atas putusan 14 tahun yang dijatuhkan kepada kliennya. "Sangat kami upayakan banding," tandasnya.
(aan/)











































