Hina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Hina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 22 Mei 2020 11:20 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan (Foto: Ahmad Arfah-detikcom)
Simalungun -

Polisi menangkap seorang pria di Simalungun bernama Gernal Lundu Nainggolan (31). Gernal ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad hingga Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Gernal diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/42/V/2020/SU/Simal-Dagang yang dibuat pada 21 Mei 2020. Gernal diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam lewat akun Facebook-nya.

"Telah terjadi penistaan terhadap salah satu agama yang diakui, yaitu agama Islam melalui medsos FB yang diketahui bernama GN pekerjaan pendamping desa Bosar Maligas, dan diketahui penduduk Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Tatan, Jumat (22/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gernal diamankan pada Kamis (21/5). Dia diduga menghina Nabi Muhammad dengan menyebut sebagai tukang sodomi dan mempertanyakan apa yang dibanggakan dari Nabi Muhammad. Gernal juga disebut menulis soal Habib Bahar sebagai sampah tikus.

Tatan belum belum menjelaskan status hukum terhadap Gernal. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

"Memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan terlapor," ucap Tatan.

Simak video Ricuh Postingan Hina Nabi Muhammad, Polisi Tembak Mati 4 Orang:

(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads