Melawan Gugus Tugas, Oknum Polisi Tak Bermasker Diamankan Provos Polda Sultra

Melawan Gugus Tugas, Oknum Polisi Tak Bermasker Diamankan Provos Polda Sultra

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 17:39 WIB
Video viral oknum polisi tak pakai masker di Sultra melawan petugas Gugus Tugas COVID-19 (Screenshot video viral)
Foto: Video viral oknum polisi tak pakai masker di Sultra melawan petugas Gugus Tugas COVID-19 (Screenshot video viral)
Kendari -

Oknum polisi tak bermasker yang melawan petugas Gugus Tugas COVID-19 ditindak Bidpropam Polda Sultra. Atas perbuatan melawan petugas Gugus Tugas COVID-19, oknum polisi tersebut diduga melanggar disiplin.

"Hasil konfirm Kabid Propam, yang bersangkutan sedang diproses disiplin," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).

Oknum polisi Bripka L itu sempat tak terima ditegur petugas Gugus Tugas COVID-19. Dia sempat melawan arahan petugas Gugus Tugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka L saat ini diamankan pihak provos Polda Sultra untuk diperiksa lebih lanjut. "Saat ini diamankan Provost Polda dalam rangka riksa," singkatnya.

Sehari sebelumnya, Bripka Lastari melawan saat ditegur petugas Gugus Tugas karena tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motornya. Dia tidak menerima saat diberi tahu tentang imbauan pemerintah untuk menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

Ia sempat adu mulut dengan petugas COVID-19 dan gabungan yang melakukan penjagaan di perbatasan Kota Kendari-Kabupaten Konawe.

Bripka L mengaku khilaf saat ditegur karena tidak menggunakan masker. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam video berdurasi 25 detik. Dalam videonya, oknum polisi tersebut terlihat mengenakan masker.

"Saya Bripka Lastari dari Reskrim Polsek Sampara atas kesalahpahaman dengan Gugus Tugas atas tindakan dan kata-kata saya, saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kekhilafan saya. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Lastari, seperti dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (21/5).

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads