Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipolisikan oleh seorang perempuan, YA (40) yang mengaku sebagai istri siri. Anggota dewan tersebut diduga melakukan penganiayaan setelah menuding istri siri berselingkuh dengan pria lain.
Dirangkum detikcom, penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kota Tangerang, Rabu 6 Mei 2020. Saat itu YA sedang cuci piring ketika suaminya tiba di kediamannya.
"Dia cemburu, dia dapat info dari istri pertama, di rumah saya ada laki-laki," ujar YA ketika dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku langsung marah-marah karena mendengar kabar korban berselingkuh. Ia pun menggeledah rumah korban untuk mencari pria yang dimaksud.
"Pelaku itu periksain semua kamar, kamar pertama, kamar mandi di kamar pertama, kamar kedua, kamar anak saya, terus dapur. Kamar mandi dapur, sampai dia naik ke tembok ke atas genteng," ungkap YA.
Lantaran tidak menemukan pria yang dimaksud, pelaku melampiaskan emosi ke korban. YA mengaku suaminya itu menganiaya hingga dirinya tidak sadarkan diri.
"Dia marah dengan saya akhirnya menggampar saya, kena telinga saya sampai telinga saya pendengarannya mengalami masalah. Terus dia menggampar saya sampai saya pingsan. Setelah pingsan, akhirnya dia mau bangunin saya, tapi dibangunin saya itu dengan cara menendangkan kakinya ke badan saya, akhirnya paha kanan, kiri saya lebam," tuturnya.
Kemudian, pelaku menyiram korban dengan air. Pelaku masih melanjutkan penyiksaan dengan memukul korban menggunakan sandal.
"Sambil meludahi wajah saya, terus dia pukuli lengan tangan saya sebelah kiri, berkali-kali," imbuh YA.
"Perasaan saya, muka sudah penuh ludah semua, terus didorong ke tembok, saya dicekik satu kali," sambungnya.
Kemudian, istri pertama dan istri ketiga pelaku datang ke kediaman korban. Mereka juga ditemani sejumlah pria yang diduga korban sebagai pesuruh pelaku.
"Dia mengambil seluruh fasilitas yang dia kasih ke saya seperti mobil, motor, STNK, BPKB motor, sampai jam tangan saya dia ambil," ucapnya.
Tonton juga video Kesal Dimintai Duit Belanja, Suami di Sumsel Tega Aniaya Istri!:
"Istri pertama dan istri ketiga (pelaku), mereka ngacak-ngacak lemari saya semua, niatnya mau ngambil barang-barang. Di situ saya cuma duduk aja, karena saya diancam pakai kunci inggris," lanjutnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bibir, lengan kiri, dan paha kiri. Meski sudah berangsur pulih, namun luka lebam masih membekas.
Menurut korban, sang suami punya sifat temperamental. Korban sering terlibat cekcok dengan suaminya itu. Tidak jarang, suaminya juga menggunakan 'bahasa kebun binatang'.
"Dia memang kasar sih, dari bicara dia kasar sih, bilang monyet-lah, bahasa-bahasa binatang gitu dia selalu nyebutin, juga suka nampar," kata YA.
Kini YA telah melaporkan aksi penganiayaan pelaku ke polisi. Korban berharap pelaku segera diproses hukum.
"Ya harapan saya sih cepat diproses, saya butuh keadilan hukum gitu," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini kasus itu masih diselidiki polisi.
"Iya laporan sudah kita terima," ujar Burhanuddin ketika dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).
Burhanuddin juga membenarkan bahwa pelapor adalah istri siri anggota Dewan tersebut.
"Pengakuannya demikian," imbuhnya.
Korban diduga dianiaya pelaku setelah dituding berselingkuh. Namun Burhanuddin enggan membeberkan lebih detail laporan korban tersebut dengan alasan masih penyelidikan.