Dituding Selingkuh dan Dianiaya, Istri Siri Polisikan Anggota DPRD Tangerang

Dituding Selingkuh dan Dianiaya, Istri Siri Polisikan Anggota DPRD Tangerang

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 16:24 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Tangerang -

Perempuan berinisial YA (40) melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang ke polisi. Anggota DPRD tersebut dilaporkan atas dugaan penganiayaan setelah menuding korban berselingkuh dengan pria lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini kasus itu masih diselidiki polisi.

"Iya laporan sudah kita terima," ujar Burhanuddin ketika dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).

Burhanuddin juga membenarkan bahwa pelapor adalah istri siri anggota Dewan tersebut.

"Pengakuannya demikian," imbuhnya.

Korban diduga dianiaya pelaku setelah dituding berselingkuh. Namun Burhanuddin enggan membeberkan lebih detail laporan korban tersebut dengan alasan masih penyelidikan.

"Kita lagi perdalam," ungkap Burhanuddin.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads