Cerita Zuraida soal 'Kecap Boleh Berceceran Asal Botol Kuat' dari Jamaluddin

Cerita Zuraida soal 'Kecap Boleh Berceceran Asal Botol Kuat' dari Jamaluddin

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 16:09 WIB
Sidang kasus hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana-detikcom)
Sidang kasus hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan sekaligus istri hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, bercerita soal sakit hati terhadap almarhum suaminya itu. Dia menyebut Jamaluddin sempat bicara tentang dirinya yang bisa 'dipakai' orang lain di hadapan terdakwa lainnya, Jefri Pratama.

"Almarhum pernahkah di depan si Jefri dia nyebut istri boleh di rumah, di luar boleh 'dipakai' orang?" tanya pengacara Zuraida, Onan Purba, saat pemeriksaan terdakwa di PN Medan, Rabu (20/5/2020).

"Itu didengar Jefri dan kawan-kawan, Pak. Sakit hati saya mendengarkan dari suami saya seperti itu," ucap Zuraida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zuraida kemudian menyebut Jamaluddin juga mengeluarkan istilah 'kecap boleh berceceran asal botol kuat' saat itu. Namun Zuraida tak menjelaskan maksud ungkapan tersebut.

"Dia juga melanjutkan, katanya 'kecap boleh berceceran asal botol kuat'," tutur Zuraida.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pengacara menanyakan alasan Zuraida menjalin hubungan dengan Jefri. Zuraida mengaku sulit mengungkap alasannya.

"Menurut keterangan saksi, Jefri, menerangkan perbuatan-perbuatan kalian berdua, bahkan sampai sudah ada lima kali. Kenapa kamu mau melakukan itu?" tanya pengacara.

"Saya susah untuk menjawabnya, Pak," jawab Zuraida.

Dia juga tak menjawab lugas saat ditanya apakah hubungan pribadi itu dilakukan agar Jefri menuruti permintaannya membunuh Jamaluddin atau tidak. Zuraida hanya mengatakan Jefri merupakan orang terdekat yang dipercayainya.

"Jefri orang yang paling terdekat saya, paling saya percaya maka saya curhat sama dia," tuturnya.

Tonton video Istri Hakim PN Medan Jadi Otak Pembunuhan Suaminya:

Zuraida juga sempat menjelaskan soal CCTV di rumahnya saat ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Zuraida, CCTV di rumahnya sudah lama mati.

"Begini, kalau masalah CCTV, Pak Jamal sudah sering mewanti-wanti saya karena dia banyak tamu yang datang. Sudah lama dia matikan-matikan gitu, Pak," ujar Zuraida.

"Pertanyaan saya, berarti Jefri masuk ke rumah Saudara, ke kamar korban, tidak pernah CCTV, ya?" tanya Jaksa.

"Tidak ada, Pak. Karena memang sering mati," ujar Zuraida.

Zuraida sebelumnya juga meluapkan kekesalannya soal mendiang suaminya itu. Dia menuding Jamaluddin pernah menyebut dirinya 'bisa dicicipi' di depan Jefri Pratama, yang kini juga menjadi terdakwa lain di kasus ini.

Luapan sakit hati tersebut disampaikan Zuraida saat diperiksa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya di PN Medan, Jumat (15/5). Hakim awalnya bertanya soal apakah Jamaluddin mengetahui bahwa Zuraida berteman dengan terdakwa lainnya, Jefri Pratama.

"Apakah Jamal tahu kalau Saudara berteman dengan Jefri?" tanya hakim.

"Tahu, Yang Mulia," ucap Zuraida.

Hakim pun bertanya apa tanggapan Jamaluddin soal pertemanan Zuraida dengan Jefri. Zuraida lalu menjawab, mendiang suaminya itu pernah bicara soal dirinya 'bisa dicicipi siapa pun'.

"Dia bilang di depan Jefri, istri boleh di kita, siapa pun boleh mencicipi, sakit hati saya. Dia berucap itu di depan Jefri, di depan beberapa orang," tutur Zuraida.

Ada tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni Zuraida, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi. Ketiga orang tersebut didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Zuraida, Jefri, dan Reza dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 2 KUHP meski didakwa dalam berkas berbeda.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads