Lokalisasi Gang Royal Beroperasi Saat PSBB, 56 Orang Diamankan

Lokalisasi Gang Royal Beroperasi Saat PSBB, 56 Orang Diamankan

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 14:59 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara menindak sejumlah kafe remang-remang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, yang beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebanyak 56 orang diamankan dari lokalisasi tersebut.

"(Sebanyak) 56 orang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).

Mereka diringkus di 5 kafe di Jalan Rawa Bebek, Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (20/5) dini hari. Ke-56 orang tersebut terdiri dari pengunjung kafe 17 orang, 2 orang pekerja seks komersial (PSK), pekerja kafe 32 orang, dan tukang parkir liar 5 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menindak kafe tersebut setelah menerima laporan warga tentang dugaan terjadinya pelanggaran PSBB di lokalisasi Gang Royal. Setelah diselidiki, petugas menemukan kafe remang-remang yang beroperasi dan mengabaikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 tentang PSBB.

Budhi menyebut para pemilik kafe menawari pengunjung yang datang berhubungan badan dengan PSK dengan tarif-tarif tertentu.

ADVERTISEMENT

"Pemilik kafe menawarkan tunasusila kepada pengunjung kafe untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 150 ribu dengan rincian Rp 25 ribu sebagai uang sewa kamar dan Rp 125 ribu untuk jasa yang diterima oleh tunasusila," tutur Budhi.

Petugas juga menemukan para PSK yang masih di bawah umur, yakni berusia di bawah 17 tahun. Barang bukti yang diamankan adalah alat kontrasepsi, pembukuan kafe, dan rekaman video digital.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat tawuran pada Rabu (20/5) pagi. Tawuran terjadi di Jalan Alur Laut, Jakarta Utara.

"Di lokasi tersebut telah terjadi tawuran dan telah dibawa 9 remaja ke Polres Metro Jakarta Utara," tuturnya.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads