Dalam rangka memantapkan pengarusutamaan (mainstreaming) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KLHK telah membentuk tim. Tim ini terbentuk melalui Surat Keputusan Menteri LHK tentang Pembentukan Tim Pelaksana, Pokja dan Tim Pakar TPB/SDGs tahun 2017 - 2019 di KLHK.
Tim Pelaksana dan Pokja TPB/SDGs KLHK pun telah menyelenggarakan serial virtual meeting Infografis Pencapaian TPB/SDGs KLHK (12 -19 Mei 2020). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan, selaku Sekretariat TPB/SDGs KLHK dan dipimpin oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Ketua Tim Pelaksana & Pokja TPB/SDGs KLHK Agus Justianto dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Winarni Monoarfa.
Pada kegiatan tersebut Agus Justianto menjelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, KLHK diindikasikan berperan dalam pencapaian 9 dari 17 goals. Selanjutnya, dalam dokumen Rencana Aksi Nasional TPB/SDGs 2015-2019, lampiran Peraturan Kepala Bappenas Nomor 7 tahun 2018, dicantumkan bahwa beberapa indikator kegiatan KLHK masuk ke dalam 7 goals.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan, berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan terhadap target global yang ada pada setiap goals TPB/SDGs, telah dipetakan sinergitas output setiap program KLHK dalam mendukung secara langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian target global tersebut.
"Pelaksanaan TPB/SDGs di KLHK pada prinsipnya merupakan upaya pencapaian kinerja dari seluruh program yang ada, karena nilai yang diusung dalam pembangunan LHK ialah pembangunan berkelanjutan," terang Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan KLHK, Ayu Dewi Utari menyatakan berbagai output kegiatan lingkup KLHK yang berkontribusi terhadap pencapaian seluruh goals dalam TPB/SDGs diharapkan tetap dilanjutkan atau dikembangkan pada RPJMN berikutnya hingga 2030.
"Dengan berpijak pada target capaian kinerja KLHK yang berkontribusi pada pencapaian TPB/SDGs hingga tahun 2019, maka skenario tindak lanjut pelaksanaan TPB/SDGs di KLHK hingga tahun 2030 juga akan disusun sejalan dengan pelaksanaan periode pemerintahan 2020 - 2024 dan 2025 - 2029," tambah Ayu.
Sebagai informasi, peserta rapat virtual yang dilakukan tersebut ialah seluruh unsur pelaksana Program KLHK baik dari Pusat maupun daerah. Sebagai narasumber adalah semua Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Badan dan Kepala Pusat Standardisasi LHK. Pada rapat tersebut juga juga diuraikan pada seluruh goals TPB/SDGs (agenda 2030).
Selain itu, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada dasarnya adalah dokumen yang memuat tujuan dan sasaran global tahun 2016 sampai tahun 2030.
TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan antar generasi.
(mul/ega)