Pengelola HTI Serap Hasil Hutan Petani hingga Suku Anak Dalam

Pengelola HTI Serap Hasil Hutan Petani hingga Suku Anak Dalam

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 19:58 WIB
Orang Rimba masih memegang teguh kearifan lokal yang dianut secara turun-temurun. Alih fungsi hutan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup mereka kini.
Foto: Antara Foto/Wahdi Septiawan
Jakarta -

Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) Karet Alam, PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) menggelar program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan di sekitar area kerjanya. Program ini diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.

Direktur Usaha Hutan Produksi KLHK Istanto mengatakan hingga saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi dengan jumlah 333 petani yang bergabung.

Lebih lanjut, Istanto menambahkan program ini juga menyasar tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan. Secara intensif PT LAJ dengan dukungan pemerintah dan LSM mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP bagi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesemua program tersebut dilaksanakan dengan dukungan pemerintah maupun LSM yang memiliki perhatian bagi pemberdayaan masyarakat. Melalui program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, perusahaan memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini," ujar Istanto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2020).

PT LAJ dan PT WMW juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani (agroforestry) guna memperkuat ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) juga mendapatkan bantuan benih unggul, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan, sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan seperti padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka. Untuk madu binaan PT Lestari Asri Jaya, sedangkan sayur mayur PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa.

Selain itu, hasil produksi dari lahan mereka berupa karet, sayur mayur dan buah-buahan juga diserap oleh perusahaan sesuai harga pasar, sehingga pendapatan mereka meningkat. Pada bulan Januari misalnya, perusahaan membeli karet KTH binaan dengan harga Rp 9200/kg ketika pengepul hanya membeli dengan harga karet di kisaran Rp 8000/kg. Sebagian hasil penjualan para petani juga dikontribusikan bagi pembangunan desa mereka.

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan pihaknya membuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

"Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan di PT LAJ dan PT WMW merupakan salah satu contoh yang diupayakan oleh pemegang izin. Dalam situasi COVID-19 program ini diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak. Terlebih pada saat ini dimana sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah COVID-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat," ungkap Bambang.

Sementara itu, Ketua KTH Wana Mitra Lestari Sugiyo menuturkan pada bulan September 2019 lalu mereka sudah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan PT LAJ disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

"Kesepakatan yang kami tanda tangani adalah program pertanian terpadu untuk ketercukupan pangan petani dan saat ini mereka telah merasakan dampak positif dari program kemitraan dengan perusahaan ini. Dalam situasi dan kondisi COVID-19 ini, hasil produksi pertanian mereka juga tetap diserap oleh perusahaan sehingga mereka tetap mendapatkan pendapatan di tengah pandemi ini," ucap Sugiyo.

Kegiatan ini tentu tetap memperhatikan social distancing sesuai dengan imbauan pemerintah. Dalam situasi ini, pendapatan petani bisa mencapai lebih dari Rp 3 juta per bulan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jambi tahun 2020 sebesar Rp. 2.630.162.

Direktur Corporate Affair PT Royal Lestari Utama (RLU) yang merupakan perusahaan induk dari PT LAJ dan PT WMW, Meizani Irmadhiany mengungkapkan PT LAJ dan PT WMW akan terus melakukan program kemitraan dan pemberdayaan termasuk ketika pandemi COVID-19 dengan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat dan bersama-sama pemerintah daerah melakukan edukasi dan sosialisasi. Ini adalah wujud partisipasi aktif perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyakit yang diakibatkan oleh virus COVID-19.

"Kami mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19, membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi sekaligus membantu kebutuhan APD tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi wabah ini," pungkasnya.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads