Sejumlah prajurit TNI kena 'getah' akibat ulah istri tak bijak bermain di media sosial. Ada yang dicopot dari jabatannya, hingga ditahan selama 14 hari.
Pada 11 Oktober 2019, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengumumkan sanksi kepada dua anggota TNI AD. Sanksi diberikan gegara ulah istri keduanya mengunggah postingan nyinyir terkait penusukan Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam.
Pengumuman itu disampaikan Jenderal Andika usai menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika, Jumat (11/10/2019).
IPDN alias Irma Nasution merupakan istri Kolonel Hendi Suhendi, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Kodim Kendari. Sedangkan LZ adalah istri Serda J, Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud). Sebelum di Denkavkud, Serda J bertugas di Batalyon Kaveleri 4 Kodam III/Siliwangi, Bandung.
Adapun Irma Nasution dan LZ sama-sama mengunggah pernyataan nyinyir soal penusukan Wiranto. Irma menulis di akun Facebook-nya: Jgn cemen pak,...Kejadianmu tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang.
Sementara postingan nyinyir LZ di media sosial adalah: Pelajaran buat kita..jgn suka nyakitin org dgn ucapan...pisau msh blm tajam pak...msh tajaman lidahmu....
"Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum," kata Andika.
Akibat ulah istrinya, Kolonel Hendi dicopot dari posisi Dandim Kendari. Ia juga ditahan selama 14 hari sebagai bagian dari hukuman disiplin militer. Hal yang sama juga berlaku untuk Serda J.
![]() |
Ternyata bukan hanya dari jajaran TNI AD saja yang menemukan postingan istri nyiyir terhadap kejadian penusukan wiranto. TNI AU juga menghukum satu prajuritnya yakni anggota Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS.
Istri Peltu YNS, FS memposting bernada fitnah terkait penusukan Wiranto dan mengaitkan peristiwa itu dengan pelantikan Presiden Joko Widodo. Ia pun dianggap melakukan ujaran kebencian. Berikut postingan FS yang akhirnya memberatkan suaminya:
"Jgn2 ini cma dramanya si wir,,,buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slmat dr amukan polisi, buat yg di tusuk smoga lancar kematiannya."
Di waktu yang sama, KSAD Jenderal Andika mengungkap TNI AD juga menghukum 5 personel lainnya karena sikap tidak bijaksana dalam bermedia sosial. Total ada 7 prajurit TNI AD yang dihukum.
"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat (AD) sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang anggota TNI AD," ujar KSAD Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).