KPK memastikan mengawasi pengadaan barang dan jasa dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak boleh ada korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Pengadaan barang dan jasa kita awasi, alat kesehatan, bantuan insentif untuk dokter dan tenaga medis, dan pengadaan lainnya. Kita fokus terhadap bantuan sosial. Ketiga adalah (kita mengawasi) donasi, karena ada pihak ketiga," kata Firli dalam rapat dengan tim pengawas penanganan virus Corona bentukan DPR RI yang digelar secara virtual, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: KPK Diandalkan demi Data Bansos Transparan |
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selaku ketua tim pengawas. Rapat disiarkan secara langsung di YouTube DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Firli. Dia membeberkan, dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. Selain itu, KPK mengikuti kegiatan pengadaan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Langah awal yang kami lakukan terkait pengadaan, kami koordinasi ke LKPP dan BPKP. Begitu pertama kami lakukan, kami mengikuti kegiatan pengadaan yang dilakukan Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lain. Kami juga ikuti terkait sumbangan pihak ketiga. Kita ingin mematikan tidak ada penyalahgunaan," terang Firli.
Firli menekankan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Corona tidak boleh ada korupsi. KPK, sebut dia, juga akan mengawasi ada-tidaknya kickback.
"Tidak boleh ada korupsi, tidak boleh ada kickback, tidak boleh ada kecurangan," tegas Firli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menggandeng KPK dalam program penyaluran bansos Corona. Dengan pelibatan lembaga terkait, Jokowi berharap praktik korupsi bansos dapat dicegah.
"Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau kejaksaan. Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi saat mengawali rapat terbatas 'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5).
(zak/gbr)