INDEF: Pelonggaran PSBB Tanpa Kehati-hatian Sama dengan Herd Immunity

INDEF: Pelonggaran PSBB Tanpa Kehati-hatian Sama dengan Herd Immunity

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 07:10 WIB
Petugas memeriksa penumpang di dalam kendaraan yang melintas di Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). PSBB diterapkan di Padang dan kabupaten/ kota lain di provinsi itu mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020 untuk menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker serta pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Institute for Development of Economics and Finance (Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan) atau INDEF memperingatkan pemerintah agar tidak sembarangan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelonggaran PSBB secara serampangan sama saja dengan menuju herd immunity (kekebalan kawanan) dengan cara berbahaya.

"Peringatan yang harus disampaikan di sini bahwa pelonggaran dan wacana pelonggaran yang tidak berhati-hati tanpa pertimbangan data yang cermat ssama dengan masuk ke dalam jurang kebijakan herd immunity. Yang kuat sukses, yang lemah tewas," kata pendiri INDEF, Didik J Rachbini, dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (20/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herd immunity atau 'kekebalan kawanan' merupakan imunitas banyak individu terhadap suatu virus, kekebalan itu didapatkan banyak individu karena kawanan mereka sudah terjangkit virus secara besar-besaran. Yang selamat dari virus akan kebal, namun yang tidak selamat akan meninggal.

"Ini bisa dianggap sebagai kebijakan pemerintah menjerumuskan rakyatnya ke jurang kematian yang besar jumlahnya," tutur Didik.

ADVERTISEMENT

Maka INDEF meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhati-hati terhadap wacana pelonggaran PSBB. Wacana itu membuat masyarakat tidak lagi disiplin mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Presiden harus berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap pelonggaran dan wacana pelonggaran yang sudah salah kaprah dan ditanggapi terserah saja oleh publik dan masyarfakat luas. Ini sebagai pertanda tidak percaya dan pasrah terhadap keadaan," tutur Didik.

Simak juga videi Terkait PSBB, BPS: 72% Responden Jalankan Imbauan di Rumah Saja:

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan cara pembiaran penyebaran virus untuk mencapai herd immunity karena risiko banyaknya korban jiwa yang mungkin bisa ditimbulkan. WHO berpendapat, masyarakat manusia bukanlah sekadar kawanan hewan (herd), jadi cara itu tidak cocok diterapkan untuk masyarakat. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menjamin tak akan menerapkan cara itu.

"Herd immunity itu kalau di text book ada, tapi di kita siapa yang memakai? Kalau herd immunity, maka kenapa harus ada PSBB?" kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), kepada detikcom, Kamis (14/5) lalu.

Yuri melihat cara pembiaran untuk mencapai herd immunity mirip seperti hukum rimba. Namun itu tidak ada di Indonesia.

"Herd immunity itu kan cuma hukum rimba saja, yang kuat bakal hidup dan yang tidak kuat bakal mati. Kalau seperti itu ngapain pemerintah dari awal capek-capek mengurus ini semua? Biarkan saja kalau yang masih hidup maka itu nanti yang akan melanjutkan. Itu namanya herd immunity. Kalau kita mau membiarkan herd immunity, ngapain kita berlelah-lelah membikin gugus tugas dan segala macamnya?" tutur Yurianto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads