DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan DPRD DKI terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2019. DPRD merekomendasikan Anies Baswedan untuk memperbaiki data bantuan sosial (bansos) hingga mengevaluasi kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Rekomendasi yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi DKIJakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Hasil Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.itu dibacakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (19/5/2020). Yudha membacakan rekomendasi agar ada sinkronisasi dan update berkala terhadap data kependudukan di DKI, khususnya data penduduk miskin dan rentan miskin.
"Tidak adanya basis data yang akurat selama ini, terlihat pada saat pembagian bantuan sosial akibat penerapan PSBB yang lalu, di mana sebanyak 1.194.633 kepala keluarga penerima bantuan sosial sesuai Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 ternyata masih terjadi kesalahan sasaran penerima bantuan dan warga pendatang yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial," kata Yudha saat membacakan rekomendasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengurus RT/RW dapat dilibatkan dalam pendataan penduduk miskin dan rentan dan diberikan dukungan anggaran yang lebih baik sehingga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan dana operasional RT/RW," imbuhnya.
Selain itu, DPRD DKI memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap TGUPP. Evaluasi itu berkaitan dengan kinerja dan kewenangan TGUPP.
"DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan dilakukan evaluasi menyeluruh terkait tupoksi dan kewenangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)," ujarnya.