Rekomendasi DPRD DKI ke Anies: Perbaiki Data Bansos Corona-Evaluasi TGUPP

Rekomendasi DPRD DKI ke Anies: Perbaiki Data Bansos Corona-Evaluasi TGUPP

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 17:59 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan DPRD DKI terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2019. DPRD merekomendasikan Anies Baswedan untuk memperbaiki data bantuan sosial (bansos) hingga mengevaluasi kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Rekomendasi yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi DKIJakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Hasil Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.itu dibacakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (19/5/2020). Yudha membacakan rekomendasi agar ada sinkronisasi dan update berkala terhadap data kependudukan di DKI, khususnya data penduduk miskin dan rentan miskin.

"Tidak adanya basis data yang akurat selama ini, terlihat pada saat pembagian bantuan sosial akibat penerapan PSBB yang lalu, di mana sebanyak 1.194.633 kepala keluarga penerima bantuan sosial sesuai Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 ternyata masih terjadi kesalahan sasaran penerima bantuan dan warga pendatang yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial," kata Yudha saat membacakan rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurus RT/RW dapat dilibatkan dalam pendataan penduduk miskin dan rentan dan diberikan dukungan anggaran yang lebih baik sehingga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan dana operasional RT/RW," imbuhnya.

Selain itu, DPRD DKI memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap TGUPP. Evaluasi itu berkaitan dengan kinerja dan kewenangan TGUPP.

ADVERTISEMENT

"DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan dilakukan evaluasi menyeluruh terkait tupoksi dan kewenangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)," ujarnya.

Selain evaluasi terhadap TGUPP, DPRD DKI meminta adanya evaluasi terhadap peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pemprov DKI juga diminta mengkaji bantuan keuangan partai politik agar bisa dimanfaatkan parpol dengan lebih fleksibel.

"Terkait dengan Bantuan Keuangan Partai Politik perlu untuk dilakukan kajian agar partai politik lebih fleksibel untuk memanfaatkan dana tersebut dalam membiayai berbagai kegiatan partai politik," ungkapnya.

DPRD DKI juga merekomendasikan adanya survei rutin tentang kepuasan warga terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan oleh lembaga survei kredibel. DPRD DKI juga meminta Badan Perencana Pembangunan Daerah lebih cermat dalam menyisir anggaran.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta agar Badan Perencana Pembangunan Daerah dan seluruh OPD/UPT lebih cermat dalam melakukan penyisiran anggaran sehingga duplikasi anggaran seperti yang terjadi pada Dinas dan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil tidak terjadi lagi," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads