Tolak Jam Usaha Dibatasi Saat PSBB, Pedagang Pasar di Dumai Turun ke Jalan

Tolak Jam Usaha Dibatasi Saat PSBB, Pedagang Pasar di Dumai Turun ke Jalan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 16:41 WIB
Pedagang di Dumai tolak pembatasan jam usaha selama penerapan PSBB di Kota Dumai pada Senin (18/5) malam (ANTARA/Abdul Razak)
Pedagang di Dumai tolak pembatasan jam usaha selama penerapan PSBB di Kota Dumai pada Senin (18/5) malam. (Abdul Razak/detikcom)
Jakarta -

Ratusan pedagang kaki lima di Pasar Senggol, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Riau, turun ke jalan menolak pembatasan jam buka tempat usaha. Mereka juga membuka paksa portal penutup jalan yang dipasang petugas gabungan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pedagang yang bergabung dengan warga menyuarakan aspirasi penolakan penerapan PSBB dengan menutup tempat usaha. Mereka menilai aktivitas jual-beli terhambat akibat PSBB.

Aksi massa yang dilakukan pada Senin (18/5) malam itu disaksikan banyak orang dan pengendara. Pedagang menolak membubarkan diri dan meminta agar kegiatan jual-beli terus diperbolehkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang memadati Jalan Jenderal Sudirman juga terpantau sempat terlibat adu mulut dengan aparat gabungan karena memaksa tetap berjualan. Namun, tidak ada kontak fisik yang terjadi. Mereka meminta waktu dibolehkan berjualan hingga usai Lebaran.

"Kami menolak ditutup tempat usaha dan minta pemerintah tetap bolehkan jualan untuk mencari rezeki hingga habis Lebaran nanti," kata seorang warga di lokasi seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/5/2020).

ADVERTISEMENT

PKL yang menjajakan berbagai dagangan menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Jalan Sudirman, Dumai, ini merasa perlakuan pemerintah tidak adil karena usaha kecil-kecilan mereka dipaksa ditutup.

Untuk menenangkan aksi massa, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta dan perwira Kodim 0320/Dumai serta pejabat pada Dinas UKM Dumai mengimbau pedagang dan meminta untuk pulang membubarkan diri dengan tertib.

Larangan tidak berkerumun di tengah pandemi COVID-19 ini tak dihiraukan masyarakat Dumai. Meski begitu, aparat secara persuasif terus menenangkan warga dan meminta mereka pulang.

Diketahui, dalam penerapan PSBB di Dumai, ada enam pembatasan, yakni larangan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, pembatasan kerja, pembatasan sosial di tempat fasilitas umum, dan larangan berkumpul.

Kemudian, larangan kegiatan hiburan dan budaya, larangan kegiatan ibadah untuk seluruh umat beragama, dan larangan keluar-masuk orang dari luar daerah maupun dari dalam untuk bepergian ke luar tanpa alasan tertentu. Terakhir, ada juga pembatasan kendaraan umum.

Halaman 2 dari 2
(jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads