Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tidak melaksanakan salat Idul Fitri tahun ini. Masyarakat diimbau berlebaran di rumah saja guna menghindari penyebaran COVID-19.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan tidak ada pelaksanaan salat Idul Fitri sebagaimana yang biasa dilaksanakan setiap tahunnya di masjid raya atau di depan kantor gubernur.
"Pemprov tidak merayakan. Sudah diputuskan, masjid raya dan kantor gubernur tidak akan ada (pelaksanaan salat Id)," kata Nasrul Abit kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal salat id, Pemprov meniadakan open house. Namun untuk daerah tertentu, pemprov menyerahkan kebijakan kepada warga setempat.
"Kalau di Kota Padang sepertinya memang belum bisa dilaksanakan, tapi ada beberapa lokasi yang barangkali bisa menerapkan local wisdom. Daerah yang memang tidak ada orang lain yang masuk ke sana, sehingga bisa dipastikan aman. Komunitasnya sama, ada kesepakatan masyarakat dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama dan memastikan aman, bisa saja," kata Wagub.
Pemprov mengimbau masyarakat tetap di rumah saja. Tidak ada sanksi dari pemprov untuk warga.
"Kita kan bisa-nya mengimbau saja. Tidak ada sanksi yang diterapkan, tapi pihak kepolisian bisa memberikan sanksi. Kita imbau, kan ini buat kesehatan kita juga," tambah dia.
(idh/idh)