Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada kendala dalam data bantuan sosial (bansos) dari RT/RW yang harus diverifikasi di tingkat kabupaten/kota. Muhadjir mengatakan untuk penyaluran bansos putaran pertama, data dari RT maupun RW tidak harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Jadi sekarang kita sudah kita sepakati bahwa semua data yang dihimpun oleh RT/RW, baik itu untuk kepentingan Kemensos maupun untuk kepentingan dana bantuan desa, tidak diharuskan untuk diverifikasi dulu di tingkat kabupaten/kota, paling tidak untuk pembagian putaran pertama," kata Muhadjir usai rapat terbatas seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).
Verifikasi data penerima bansos, kata Muhadjir, bisa dilakukan untuk putaran selanjutnya. Menurutnya, tidak perlunya verifikasi data untuk penerima bansos dilakukan agar daya beli masyarakat segera pulih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal nanti putaran kedua akan diberlakukan (verifikasi) lagi silakan, tetapi ini untuk memburu agar daya beli masyarakat segera pulih, untuk segera memutar nadi ekonomi yang sekarang mengalami hibernasi ini segera bisa terjadi di lapangan. Karena itu saya mohon melalui konferensi pers ini kepada semua bupati/wali kota, mohon dimaklumi, mohon disadari tentang kebijakan ini," ujar Muhadjir.
Untuk menghindari agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Muhadjir mengatakan akan melibatkan Babhinkamtibmas dan Babinsa agar penyaluran bansos tanpa verifikasi itu bisa dilakukan dengan tertib.
"Kemudian bagaimana untuk memastikan atau paling tidak untuk mengawasi kemungkinan terjadinya moral hazard di dalam pembagain bansos yang berdasarkan data tanpa terverifikasi di tingkat kabupaten ini? Maka Bapak Presiden telah menginstruksikan tadi melalui Pak Mendes nanti akan dikawal oleh Babhinkamtibmas dan dibantu oleh Babinsa," tuturnya.
Tonton juga video 5 Hari Jelang Lebaran Pemerintah Salurkan Bansos ke 8,3 Juta KPM:
(azr/dhn)