Komisi VIII Kecam Aksi Bully Bocah Penjual Jalangkote: Termasuk Kekerasan Fisik!

Komisi VIII Kecam Aksi Bully Bocah Penjual Jalangkote: Termasuk Kekerasan Fisik!

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 08:03 WIB
Warga ramai beri dukungan ke RZ bocah penjual jalangkote korban bully di Pangkep, Sulsel.
Foto: Warga ramai beri dukungan ke RZ bocah penjual jalangkote korban bully di Pangkep, Sulsel. (Bakrie-detikcom)
Pangkep -

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily mengecam aksi bullying yang dilakukan oleh sekelompok pemuda kepada bocah penjual jalangkote di Sulawesi Selatan. Ia menilai aksi itu merupakan bentuk kekerasan fisik.

"Saya kira perlindungan terhadap anak itu jelas diatur dalam undang-undang Perlindungan Anak itu tidak dibolehkan (bullying), apalagi ini sudah mengandung unsur kekerasan fisik," ujar Ace ketika dihubungi detikcom, Senin (18/5/2020).

Ia menyayangkan adanya bullying di tengah bulan suci Ramadhan. Menurutnya, masyarakat harus saling menyayangi antar sesama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekerasan fisik terhadap anak itu sudah menyalahi dan melanggar," kata Ace.

Sebelumnya diberitakan, aksi bullying terhadap RZ terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, pada Minggu (17/5) sore. Video rekaman aksi bullying ini seketika viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Polisi yang mengetahui insiden ini langsung mengamankan kelompok pemuda. Salah satunya Firdaus (26), yang diketahui sebagai pemuda yang memukul dan mendorong RZ hingga terjatuh ke aspal.

Dalam video yang berdurasi 11 detik itu, terlihat korban yang membawa barang dagangannya dikerumuni Firdaus cs yang menggunakan motor. Firdaus tampak mendorong-dorong korban.

Dengan menggunakan bahasa Bugis, Firdaus sempat mendorong-dorong korban lalu naik ke motornya. Saat korban memegang pelat motor pelaku, korban lalu dipukul dari belakang hingga jatuh tersungkur ke pinggir jalan

Simak video 8 Orang Pembully Bocah Penjual Jalangkote Jadi Tersangka:

(isa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads