Pemerintah saat ini sedang membahas rencana pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Rencana pengurangan ini sudah dalam tahap pengkajian dan pembahasan, untuk menghasilkan keputusan akhir.
Wacana pengurangan PSBB ini awalnya dikabarkan Menko PMK Muhadjir Effendy, Muhadjir mengatakan pemerintah mulai mempertimbangkan pemberlakuan pengurangan pembatasan sosial diawali dari sektor transportasi. Meski begitu, Muhadjir menekankan bahwa pengurangan pembatasan sosial tidak dapat diartikan sebagai sebuah pelonggaran.
Muhadjir juga memastikan meskipun pembatasan sosial dikurangi, aturan protokol kesehatan akan tetap dijalankan, bahkan diperketat oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengurangan pembatasan di bidang perjalanan, salah satu aspek yang diujicobakan. Ini jadi taruhan apakah nanti kita akan lakukan untuk di sektor-sektor yang lain," ujar Muhadjir dikutip dalam laman resmi kemenkopmk.go.id, Minggu (17/5).
Muhadjir menilai skenario pengurangan pembatasan sosial ini disiapkan untuk mengantisipasi kembalinya kehidupan normal seperti sebelum terjadi COVID-19. Menurutnya, sebagai bentuk antisipasi skenario pengurangan pembatasan sosial juga harus disertai dengan pengawasan ketat, terutama dengan melibatkan TNI/Polri.
Wacana Pelonggaran PSBB Dibahas di Ratas
Pemerintah menggelar rapat terbatas mengenai percepatan penanggulangan COVID-19. Pemerintah telah bersiap mengurangi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Intinya pada pertemuan, pada rapat tentang percepatan penanggulangan COVID-19. Pada saat tadi, untuk kali ini adalah difokuskan kepada upaya kita untuk mengurangi pembatasan sosial," kata Muhadjir dalam pengantarnya, Senin (18/5).
Muhadjir mengatakan pengurangan PSBB ini bertujuan untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas. Namun, pengurangan ini tetap memperhatikan aspek keselamatan dari bahaya Corona.
Simak video Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB: