Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi corona masih menjadi perbincangan sampai saat ini. Pemerintah menegaskan PSBB masih diberlakukan sesuai dengan ketentuan dan belum ada pelonggaran.
"Saya ingin tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena jangan muncul di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).
Jokowi mengatakan pemerintah sejauh ini masih mempersiapkan skenario pelonggaran PSBB. Belum ada keputusan terkait hal itu. Jokowi mengatakan keputusan pelonggaran PSBB melihat waktu yang tepat.
"Yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta di lapangan," ujarnya.
"Biar semuanya jelas, karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," imbuhnya.
Berbicara konteks pengurangan PSBB ada versi yang berbeda antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta. Berikut penjelasannya: