Pemerintah menegaskan belum ada keputusan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah menyatakan akan dikaji pengurangan pembatasan di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Yang perlu saya tekankan, Pak Presiden menegaskan kembali tak ada itu pelonggaran terhadap PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan, iya. Itu akan dikaji," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat memberi keterangan seusai ratas yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).
Muhadjir menegaskan PSBB tetap berlaku selama PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden atau Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat masih berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Presiden mengatakan, tidak ada itu pelonggaran PSBB, memang betul selama kepres tidak dicabut, berarti PSBB tetap berlaku secara nasional," ujarnya.
Muhadjir menambahkan, hal ini perlu ditekankan karena pemerintah tidak ingin ada mispersepsi di masyarakat. Meski nantinya ada pengurangan pembatasan, protokol kesehatan harus tetap diikuti.
"Kenapa harus dijelaskan karena jangan sampai masyarakat mengartikan semau gue gitu. Longgar itu seenaknya, padahal protokol kesehatan justru harus diperketat di mana pengurangan pembatasan dilakukan. Misal sudah dibolehkan restoran buka, maka tidak berarti bukanya restoran itu seperti sebelum ada COVID-19," tutur Muhadjir.
Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB:
(zlf/dhn)