Lembaga Survei Median menggelar survei terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Hasilnya, 52,6% responden setuju ibadah salat Id dilaksanakan di rumah.
Survei nasional yang digelar Median itu mengangkat tema 'Disiplin atas Prinsip Physical Distancing Daya Tahan terhadap PSBB dan Idul Fitri Saat COVID-19'. Sampai riset ini dibuat, setidaknya sudah ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB.
Responden dalam survei ini dipilih secara acak dari survei Media sebelumnya yakni pada September 2018-Februari 2020 dengan total 20.658 nomor telepon. Dari total jumlah itu, diambil sampel 1.000 nomor telepon responden dengan margin of error sebesar +/- 3 % pada tingkat kepercayaan 95%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data yaitu pada 10-15 Mei 2020. Salah satu aspek yang ditanyakan dalam survei ini mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.
Salat Idul Fitri di Rumah? Simak Panduan Lengkapnya:
Responden akan diberi pertanyaan sebagai berikut:
Bagi Anda yang beragama Islam apakah anda setuju atau tidak jika salat Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah saja atau tetap di lapangan/masjid?
Hasilnya, 52,6% responden menyatakan setuju salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dan 34,0% responden menyatakan tidak setuju. Sedangkan 13,4% responden menjawab tidak tahu/tidak menjawab.
Sementara itu, merujuk pada daerah asal responden, sebanyak 57,8% responden yang berasal dari kawasan PSBB setuju melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di rumah. Sedangkan di daerah non-PSBB, sebanyak 50,3% responden yang menyatakan setuju. Berikut ini hasil lengkapnya:
PSBB:
- Setuju 57,8%
- Tidak Setuju 25,0%
- Tidak Tahu/Tidak Jawab 17,2%
Tidak PSBB:
- Setuju 50,3%
- Tidak Setuju 38 %
- Tidak Tahu/Tidak Jawab 11,7%