Seminggu Menjelang Lebaran, Pemprov DKI Perkuat Penjagaan Dilarang Mudik

Seminggu Menjelang Lebaran, Pemprov DKI Perkuat Penjagaan Dilarang Mudik

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 07:55 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Foto: Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Seminggu menjelang Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat penjagaan di perbatasan. Mereka akan mempersempit gerakan warga Jakarta agar tidak mencoba mudik.

"Jadi tentu kita akan lakukan, akan ada pengetatan pemeriksaan cek poin," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin liputo, saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Pemerintah memiliki beberapa lokasi cek poin untuk menghalau pemudik. Mereka yang bukan masuk golongan dikecualikan harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada total 33 (cek poin) ada 2 di Tol Jakarta Cikampek, dan ini sejalan dengan Pergub 47 tahun 2020 kemarin. Di mana, masyarakat atau warga ingin masuk Jakarta, wajib memiliki surat izin keluar masuk," kata Syafrin.

Syafrin menyebut memperhatikan jalur-jalur tikus. Namun, tidak akan menempatkan petugas langsung di jalur tikus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jalan tikus itu kita akomodir dengan menetapkan di jalan utama dengan perhatikan jalan tikus," kata Syafrin.

Dishub akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, arus mudik baik lokal dan nasional bisa diminimalisir.

"Mulai senin akan sosialisasikan secara masif sambil lihat perkembangan untuk diterapkan kewenangannya," ucap Syafrin.

Yakin Mau Mudik? Tonton Video Ini Dulu Deh!:

[Gambas:Video 20detik]



(aik/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads